Disdukcapil Kukar Targetkan 15 Ribu Perekeman E-KTP

img

Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menargetkan sekitar 15 ribu masyarakat akan memiliki E-KTP hingga akhir 2023.

Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 545 ribu masyarakat yang wajib memiliki KTP, masyarakat tersebut telah memenuhi syarat wajib KTP diantaranya usia 17 tahun, atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.

"Dari 545 ribu tersebut, yang sudah memiliki KTP sekitar 530 ribu orang, artinya masih ada sekitar 15 ribu orang yang belum memiliki KTP," ucap Arianto kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (2/9/2023).

Namun setelah dilakukan pengecekan dari yang belum memiliki KTP tersebut, ada sekitar 6 ribu orang telah melakukan perekaman identitas. Yang sudah melakukan perekaman identitas, KTP tersebut siap dicetak.

"Jadi sekitar 9 ribu orang yang belum perekaman identitas, hal itu kita target hingga akhir 2023 ini," sebutnya.

Sementara yang menjadi kendala yakni dari masyarakatnya itu sendiri, ketika masyarakat itu sadar dengan KTP pastinya mereka akan segera mengurusnya. Karena KTP itu sangat penting bukan hanya sekedar untuk data kependudukan saja, tapi untuk urusan lainnya juga menggunakan KTP.

"Kami ada petugas di Desa atau Kelurahan yang khusus mengurusi adminduk, jadi kami harap masyarakat bisa mengurus melalui desa atau kelurahan, namun ketika perekaman data bisa hadir ke Disdukcalil," tuturnya.

Ia menyebutkan, ketika KTP tersebut sudah jadi, dapat dititipkan ke Desa atau Kelurahannya masing masing, kemudian akan diserahkan kepada RT setempat.(riz)